Minggu, 28 Desember 2008

konflik PKB Ancol vs PKB Parung

Latar Belakang: PKB, awal pendirian, dan perjalanannya

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merupakan Partai Politik yang merupakan corong aspirasi politik masyarakat Islam Nahdatul Ulama. Partai ini didirikan di Jakarta pada tanggal 29 Rabi'ul Awal 1419 Hijriyah / 23 Juli 1998 yang dideklarasikan oleh para kiai-kiai Nahdlatul Ulama, antara lain: Munasir Ali, Ilyas Ruchiyat, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), A Mustofa Bisri, dan A.Muhith Muzadi[1]. Mengenai sejarah awal pendiriannya, sebenarnya masih terdapat pro dan kontra. KH Cholil Bisri mengatakan bahwa penggagas pertama terbentuknya PKB adalah para kyai, pada tanggal 11 Mei 1998 bersamaan dengan rapat meminta Soeharto lengser dan gagasan pertama dimulai di Rembang, bukan di PBNU atau di Ciganjur[2].

Situasi dan dinamika politik sepanjang tahun 1998 dapat dikatakan cukup efektif dalam memantik transformasi kekuatan sosial menjadi kekuatan politik. Pendirian PKB sendiri berawal pada 11 Mei 1998 dimana pada waktu itu, para kiai sepuh di Langitan mengadakan pertemuan yang membahas situasi terkait dengan dinamika kepemimpinan nasional. Hal ini merupakan momentum transformsi kekuatan sosial santri menjadi satu kekuatan politik. Pertemuan tersebut menghasilkan suatu surat yang berisikan permintaan agar Suharto mundur dari jabatan presiden. Pasca lengsernya Suharto, pada 30 Mei 1998, para kyai kembali berkumpul seiring dengan diadakannya istighosah akbar di Jawa Timur. Hasil dari pertemuan itu adalah gagasan mengenai perlunya partai politik yang merupakan corong aspirasi politik masyarakat NU.

Pertemuan berlanjut pada tanggal 6 Juni 1998 dengan ihadiri oleh 200 kyai. Pada pertemuan itulah perangkat-perangkat praktis pendirian Partai mulai dibentuk; yaitu “Tim lajenah”. Pada 4 Juli 1998, Tim ini mengadakan konferensi besar di Bandung dengan mengundang PWNU seluruh Indonesia. Pertemuan ini menghasilkan kesepakatn menganai nama partai, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa. Pertemuan-pertemuan selanjutnya berisikan pembahasan mengenai penetapan pokok-pokok pikiran partai, platform, AD/ART, dan teknis pendirian Partai.

PKB kemudian menjadi satu kekuatan politik tersendiri yang mewarnai kehidupan politik di Indonesia. Pada pemilu 1999, suara PKB berada pada posisi ketiga setelah PDIP dan Golkar[3] atau mencapai 12,7%[4]. PKB menempati posisi keempat dalam perolehan kursi, setelah PDIP, Golkar dan PPP. Namun demikian, PKB berhasil mengantarkan KH Abdurrahman Wahid menjadi presiden pada Sidang Umum MPR 1999[5]. Pada Pemilu 2004, PKB tetap pada urutan ke tiga dalam perolehan suara setelah Golkar dan PDIP, akan tetapi presentasi perolehan suaranya berkurang yaitu 10,6%.

Keberlangsungan aktivitas PKB dikemudian hari tidak selalu sesuai dengan apa yang diharapkan. Beberapa konflik internal merupakan dinamika tersendiri bagi keberlangsungan PKB. Tercatat konflik dengan alm. Matori Abdul Jalil, dengan Kyai Hasyim Muzadi (di NU), dengan Syaifullah Yusuf, dan terakhir dengan Muhaimin Iskandar. Semua mereka ini adalah “faktor variable” dengan Kyai Abdurrahman Wahid sebagai “faktor konstan”[6]. Konflik internal dalam PKB merupakan pola yang recurrent atau senantiasa berulang[7]. Seputar Indonesia edisi 1 April 2008 mencermati fenomena tersebut[8];

”Konflik di tubuh PKB yang tak kunjung usai menjadi cermin dari betapa rumitnya persoalan dalam politik NU. Semua orang menginsyafi bahwa meski berbentuk ormas keagamaan, NU tidak bisa mengingkari masa lalunya sebagai organisasi politik. Ini berarti, budaya politik yang terbangun puluhan tahun tidak pernah hilang, bahkan justru semakin menguat saat ini. Tetapi sayang, dalam berpolitik, para politisi NU tidak mau mengompromikan warisan kulturalmereka.
Akibatnya, tradisi politik modern yang mengandaikan pembangunan sistem politik yang kuat, organisasi kepartaian yang tertata, rekrutmen kepemimpinan berbasis kemampuan (merit-based leadership), dan mekanisme kompetisi yang sehat sulit berkembang dalam politik NU. Para politisi NU justru menjadikan warisan kultural ini sebagai modal utama dalamberpolitik.
Para politisi mengeksploitasi simbol-simbol kultural seperti kiai, pesantren, atau istighsah sebagai kekuatan politik mereka. Akibatnya, preferensi politik massa ditentukan oleh patronase figur, bukan keandalan program. Rekrutmen kepemimpinan juga tidak kompetitif karena selalu didominasi oleh elite-elite kultural

Persaingan justru terjadi antarelite itu sendiri yang tak jarang masih ada hubungan keluarga. Lebih dari itu, tidak ada sistem yang kuat karena aturan organisasi selalu bisa dikalahkan, atau setidaknya dimanipulasi oleh figur patron”

Permasalahan: Antara PKB “Ancol” dan PKB “Parung”

Sebagaimana yang pernah terjadi sebelumya, saat ini PKB tengah mengalami situasi serupa; yaitu konflik internal. Konflik dalam tubuh PKB kali ini merupakan konflik elit yang pada dasarnya keduanya memiliki hubungan keluarga; paman dengan keponakan; yaitu antara Ketua Dewan Syuro KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dengan Ketua Dewan Tanfidz Muhaimin Iskandar. Struktur tertinggi PKB berada di Dewan Syuro sementara Dewan Tanfidz berfungsi sebagai eksekutif. Namun, pengambilan kebijakan yang sah harus ada keputusan Dewan Syuro dan Dewan Tanfidz[9]. Konflik antara keduanya berawal saat Gusdur dengan mengatasnamakan Dewan Syuro melakukan pemberhentian terhadap Ketua Dewan Tanfidz Muhaimin Iskandar.

Alasan pemberhentian itu sendiri pada dasarnya masih bias; antara karena adanya pelanggaran normatif Ketua Dewan tanfidz terhadap peraturan atau AD/ART Partai atau karena adanya tendensi politis. Sebelumnya, memang beredar kabar bahwa alasan pemecatan Muhaimin dikarenakan Wakil Ketua DPR RI itu terlalu dekat dengan pihak istana. Namun, saat ditanya kebenaran apakah alasan pemecatan Muhaimin itu karena terlalu dekat dengan istana, Gus Dur mengelak[10]. Gusdur kemudian mengatakan "Nggak begitu. Keputusan kan di dalam rapat, itu karena dia melanggar. Itu anak buahnya sendiri yang usul supaya Muhaimin itu mengundurkan diri. Pada rapat dia mau mundur, belakangan dia nggak mau. Pimpinan parpol kok begitu"[11].

Konflikpun berlanjut dan berimplikasi pada dikotomisasi PKB; yaitu PKB kubu Gusdur dengan PKB kubu Muhaimin. Masing-masing menyatakan bahwa PKB’-nya lah yang sah. Gusdur mengklaim bahwa ‘dari 427 DPC PKB, hanya 7 yang mendukung Muhaimin. 420 Dukung kita’[12]. Selain mengklaim mendapatkan dukungan dari alit PKN, kubu Gusdur juga mengatakan bahwa mereka telah mengikuti ketentuan yang sah. ‘Kita mengikuti ketentuan normatif UU No 2/2008 yang terbaru, sebagai perubahan UU No.31 Tahun 2002’[13]. Selanjutnya kubu Gusdur menegaskan bahwa Depkum dan HAM akan mengakui PKB versi Gus Dur[14]. Sementara pembelaan-pembelaanpun muncul dari PKB kubu Muhaimin. tindakan pemecatan yang dilakukan DPP PKB terhadap Muhaimin Iskandar menyalahi AD/ART. "AD/ART itu `kan menyebutkan Gus Dur dan Muhaimin itu mandataris Muktamar II PKB Semarang yang akan berakhir hingga 2010, masak Muhaimin yang dipilih 400 pengurus DPC PKB se-Indonesia itu harus mundur dengan keputusan 20-an orang. Itu nggak benar."[15].

Dikotomisasi PKB antara Gusdur dan Muhaimin terus menjadi bola salju dan menjadi fenomena politik yang menjadi sorotan publik. Masing-masing kubu mengklaim bahwa ‘PKB’-nya lah yang sah. Konflik semakin tajam saat masing-masing kubu menggelar Musyawarah Luar Biasa (MLB) dalam tenggat waktu yang hampir bersamaan. Kubu Gusdur menggelar MLB di Pondok Pesantren Al- Ashriyyah Nurul Iman, Parung, Bogor, Jawa Barat. Sementara kubu Muhaimin mengadakan MLB di bilangan Ancol, tepatnya di Hotel Mercure.

Masing-masing pelaksanaan MLB, baik MLB PKB ’Parung’ maupun MLB PKB ’Ancol’, memiliki agenda yang saling mendeligitimasi kubu lawan. MLB PKB ’Parung’ menghasilkan keputusan pengangkatan Ali Masykur sebagai Ketua Umum Dewan Tanfidz 2008-2010. Sementara MLB ’Ancol’ pun memiliki agenda pengangkatan Ketua Umum Dewan Syuro baru, yang juga merupakan bentuk deligitimasi atas posisi Gusdur.

Arah penjelasan makalah

Pada bagian ini, penulis akan memaparkan arah penjelasan makalah ini. Hal penting yang hendak di capai dan diketahui adalah;

- Pertama bagaimana menjelaskan fenomena PKB ‘Parung’ yang melakukan upaya deligitimasi terhadap PKB ‘Ancol’.

- Kedua Faktor apa saja yang menjadikan PKB ‘Parung’ dapat melakukan upaya deligitimasi atas PKB ‘Ancol’.

- Ketiga, memahami bagaimana PKB ‘Ancol’ melakukan reaksi atas deligitimasi yang dilakukan PKB ‘Parung’

Kerangka Teori

- Penyimpangan

Rubington dan Weinberg mendefinisikan perilaku menyimpang sebagai tingkah laku yang didasarkan pada cap yang diberikan oleh orang lain[16]. Definisi penyimpangan ini merupakan definisi yang menggunakan logika subjektivis, dimana definisi penyimpangan tidak ditekankan pada adanya pelanggaran norma, namun dengan mendasarkan pada reaksi seseorang terhadap perilaku tertentu. Salah satu pandangan subjektivis tentang penyimpangan adalah ide Joseph R Gusfield tentang penyimpangan sebagai perilaku yang di ‘design’ menyimpang oleh kelompok superior terhadap perilaku kelompok ‘politically weaker group’.

- Moral Passage

Ketiga pertanyaan yang telah dipaparkan diatas akan coba penulis jelaskan melalui teori status politik yang telah disampaikan oleh Joseph R Gusfield. Pokok pemikiran Gusfield berawal dari padangannya mengenai kompleksitas masyarakat. Stratifikasi sekaligus diferensiasi yang hidup dalam masyarakat tidak hanya didasari pada perbedaan ekonomi, sebagaimana klaim dari kalangan marxis. Ekonomi memang turut mempengaruhi status sosial seorang, namun bukan berarti mengenyampingkan berbagai faktor-faktor lain. Social Status atau prestige merupakan satu contoh bahwa terdapat faktor diluar status eknomi yang dapat mempengaruhi status sosial seseorang. Social Status yang berada diluar lingkar kekuasaan ekonomi ini dapat pula menerapkan definisi penyimpangan terhadap suatu gejala yang berlawanan dengan acuan nilai, norma, dan kepentingan yang dimiliki satu kelompok sosial. Gusfield menjelaskan bahwa kekuatan dan status sosial terfokus pada pertanyaan bagaimana memeihara dan mengubah norma. Elit yang memiliki status sosial tersebut akan mampu menerapkan suatu perilaku yang bertentangan dengan norma dan nilai kelompoknya sebagai penyimpangan

. Gusfield menyatakan bahwa untuk mendukung suatu klaim (pendefinisian) tentang konsepsi penyimpangan, kepentingan kelompok lain dikesampingkan[17]. Penandaan secara kultural mengenai konsepsi perilaku menyimpang terkait dengan kekuatan dan organisasi yang superior yang dimiliki pencap (designators)[18]. Maksud pernyataan Gusfield ini adalah lembaga, organisasi, yang telah mengakar kuat dalam kultur dan tradisi masyarakat akan memiliki potensi yang besar dalam melakukan definisi dan melakukan konseptualisasi mengenai penyimpangan atau perilaku lainnya. Gusfield juga menjelaskan bahwa dalam masyarakat plural, pendefinisian tindakan tersebut (penyimpangan) dapat menjadi masalah poltik, karena mereka dapat mendukung atau menolak salah satu group[19]. Disini, masyarakat awam dalam tataran alit akan diketemukan pada dua pilihan kelompok mana yang akan ia ikuti. Terkait dengan pernyataan Gusfield sebelumnya, kekuatan superiorlah yang akan memiliki pengaruh yang lebih kuat dan memiliki potensi untuk lebih diikuti masyarakat.

Jika diatas penulis menjelaskan pandangan Gusfield mengenai kekuasaan designator group yang besar dalam melakukan konseptualisasi atas definisi penyimpangan, maka pada paragaraf ini, penulis akan menjelaskan pandangan Gusfield mengenai reaksi seseorang atau kelompok yang dicap sebagai penyimpang. Gusfield menegaskan Jika penyimpang adalah kelompok yang lemah secara politis (politically weaker Group), maka penandaan akan sangat mudah dilakukan[20]. Kelompok yang lemah secara politik, menunjukan bahwa kelompok tersebut lemah dalam tiga hal; pertema secara hukum, kedua secara sosial, dan keiga secara ekonomi. Weaker Group merupakan kelompok yang potensial mendapat cap sebagai penyimpang atas perilakunya yang bertentangan dengan norma designator group. Namun reaksi sebaliknya akan muncul dari penyimpang yang memiliki kekuatan politik. Ketika penyimpang memiliki kekuatan politik, ia akan dapat melakukan upaya untuk merubah penandaan tersebut[21]. Kelompok yang dicap sebagai penyimpang ini tidak bereaksi sebagaimana weaker group, akan tetapi kelompok ini melkukan upaya untuk mengubah penandaan dan capt penyimpangan atas kelompoknya. Tentunya, kelompok ini merupakan kelompok yang memiliki modal dan kekuatan politik.

- Kyai dan status sosial

Kyai adalah gelar yang diberikan oleh masyarakat keapada seorang ahli agama Islam yang memiliki atau menjadi pimpinan Pesantren dan mengajar kitab-kitab Islam klasik kepada para santrinya[22]. Para kyai dengan kelebihan pengetahuannya dalam Islam, sering kali dilihat sebagai orang yang senantiasa dapat memahami keagungan tuhan dan rahasia alam, hingga dengan demikian mereka dianggap memiliki kedudukan yang tak terjangkau, terutama oleh kebanyakan awam[23]. Ketokohan dan status sosial yang tinggi dalam masyarakat agama maupun masyarakat awam merupakan modal sosial dan politis yang dimiliki oleh seorang kyai dalam melakukan definisi mengenai penyimpangan.

Kebanyakan kyai di Jawa beranggapan bahwa suatu Pesantren dapat diibaratkan sebagai suatu kerajaan kecil dimana kyai merupakan sumber mutlak kekuasaan dan kesewenangan (power of Authority) dalam kehidupan dan lingkungan pesantren. Tidak seorang pun atau orang lain dalam lingkungan pesantren yang dapat melawan kekuasaan kyai, kecuali kyai lain yang lebih besar pengaruhnya. Para santri selalu mengharap dan berpikir bahwa kyai yang dianutnya merupakan orang yang percaya penuh kepada dirinya sendiri (self confident), baik dalam soal-soal pengetahuan Islam, maupun dalam bidang kekuasaan dan manajemen pesantren[24]. Akan tetapi, pengaruh kyai kini tidak lagi sebatas pada lingkungan pesantren. Masyarakat umumpun memiliiki rasa hormat dan menempatkan kyai sebagai seorang yang menempati status sosial yang lebih tinggi.

Penulis sengaja memasukan kyai dan status sosialnya dalam bagian kajian teoritik ini karena kedudukan kyai dan penilaian masyarakat terhadapnya ini akan memiliki pengaruh terhadap fenomena sosial yang diangkat. Hal ini penting diperhatikan, karena jika dibuat analisa perbandingan, sejarah telah mencatat bahwa pada era orde lama dan awal orde baru peran politik ulama (NU) tampak masih dominan dan mereka menyandang kepemimpinan yang bersifat polymorpic. Geertz menggambarkan peran kyai sebagai cultural broker, sedang Horikoshi menggambarkan bukan hanya sekedar cultural broker, bahkan posisi mereka telah melembaga serta tertanam kuat dalam struktur masyarakat lokal[25]. Status sosial yang dimiliki kyai merupakan modal sosial yang memperbesar peluang seorang kyai dalam melakukan definisi mengenai penyimpangan. Status kyai dalam kehidupan sosial pada dasarnya sejalan dengan ide Gusfield bahwa tidak hanya ekonomilah yang mempengaruhi status sosial seseorang.

Analisa Kasus

- PKB ‘Parung’ mendeligitimasi PKB ‘Ancol’ dalam sudut pandang Gusfield

Fenomena konflik internal PKB antara kubu Gusdur (Parung) dengan kubu Muhaimin (Ancol) merupakan satu fenomena sosial yang dapat dilihat dengan menggunakan sudut pandang Gusfield dalam teori status politiknya. Diatas telah penulis jelaskan bahwa kelompok atau lembaga yang telah mengakar dan memiliki superioritas akan dapat menentukan definisi mengenai penyimpangan. Letak pendefinisian penyimpangan terletak manakala PKB ‘Parung’ menyatakan bahwa PKB ‘Ancol’ dan MLB yang dilakukan tidak memiliki legitimasi. Dalam konteks penyimpangan dalam kasus ini, PKB ‘Ancol’ merupakan kelompok yang dikenakan definisi menyimpang.

Klaim-klain tentang pendefinisian penyimpangan (pendeligitimasian) atas PKB ‘Ancol’ banyak muncul dari kubu PKB ‘Parung’. Gusdur, selaku ketua Dewan Syuro PKB dan sosok yang berpengaruh kuat dalam PKB ‘Parung’ mengatakan bahwa "Muktamar Luar Biasa yang diselenggarakan di Ancol tidak legitimasi. Yang berhak menyelenggarakan itu hanyalah Dewan Syuro"[26]. Selain itu, dipilihnya Ali Masykur sebagai ketua Dewan Tanfidz PKB periode 2008-2010 merupakan kali kedua upaya deligitimasi PKB ‘Parung’ terhadap PKB ‘Ancol’

Dalam kasus konflik ini, penulis beranggapan bahwa upaya deligitimasi PKB ‘Parung’ atas PKB ‘Ancol’ dikarenakan superioritas dan pengaruh kuat yang dimiliki oleh PKB ‘parung’. Pernyataan Gusfield yang menerangkan dalam upaya mendukung suatu klaim (pendefinisian) tentang konsepsi penyimpangan, kepentingan kelompok lain dikesampingkan. Kita mengetahui, bahwasanya PKB ‘Ancol’ bukan tanpa pendukung. Aspirasi-aspirasi dari alit PKB yang mendukung eksistensi PKB ‘Ancol’ juga tak sedikit jumlahnya. Akan tetapi, PKB kubu Gusdur mengabaikan hal ini. PKB ‘Parung’ melalui Gusdur justru mengklaim bahwa kubunya telah mendapatkan dukungan dari hampir seluruh DPC PKB seluruh Indonesia, kecuali 7 DPC[27]. Dalam media lain dicatat bahwa PKB Parung mengklaim bahwa “dari 427 DPC PKB, hanya 7 yang mendukung Muhaimin. 420 Dukung kita” [28]. Hal ini menunjukan bahwa superioritas PKB serta memperlihatkan bentuk upaya PKB ‘Parung’ dalam menyangkal kepentingan kelompok PKB ‘Ancol’.

- Penyokong status politik yang dimiliki PKB ‘Parung’

Sepintas penulis telah menjelaskan bahwa PKB ‘Parung’ merupakan kelompok yang memiliki superioritas dan status politik sehinngga memiliki kekuasaan dalam menentukan definisi penyimpangan. Superioritas dan status politik yang dimiliki PKB ‘Parung’ tak lepas dari satu hal yang sangat menyokong; yaitu ketokohan Gusdur sebagai kyai dan kecakapan dalam memimpin NU. Sebagai Kyai, tentunya memiliki pengaruh besar dalam masyarakat dan memiliki potesi yang besar dalam menentukan suatu perilaku menyimpang atau tidak. Masyarakat NU atau lebih khusus masyarakat PKB menganggap Gusdur sebagai figur yang layak diikuti. Selain ketokohannya sebagai kyai, peran Gusdur sebagai pimpinan NU yang cukup kharismatik juga memiliki implikasi tersendiri dari status politik yang dimiliki oleh PKB ‘Parung’. Kharisma kepemimpnan Gusdur dalam masyarakat NU dapat dilihat dari hubungannya dengan jama’ah. Affandi Mochtar mengatakan bahwa kekuatan Gusdur sedikitnya tercermin dalam lima hal[29]; pertama, kemampuan Gusdur berkomunikasi dengan dan berhubungan langsung dengan tokoh-tokoh lokal yang berpengaruh. Kepemimpinannya kepada ‘jama’ah’ tidak ditampilkan hanya melalui media – yang bisa di manipulasi- tetapi melalui kehadirannya yang otentik di tengah-tengah jamaah. Kedua memberi kekuasaan kepada warga NU dan peantren di daerah untuk mengambil sikap-sikap yang pragmatis dalam hubungannya dengan pemerintah dan kekuatan opurtunis. Ketiga, kemampuan dalam memfasilitasi proses intelektualisasi radikal di kalangan anak-anak muda NU dengan mengembangkan tema-tema liberal dan universal. Keempat, kemampuan dalam menjaga citra keunggulan yang dibangun melalui jaringan internasional, sehingga masyarakat NU menilai Gusdur sebagai tokoh internasional. Kelima keseriusan dalam mendorong upaya demokratisasi yang tercermin dalam sikap Gusdur yang vokal terhadap isu-isu marginalisasi dan kelompok minoritas.

Posisi dan ketokohan Gusdur sebagai kyai dan pemimpin NU yang kharismatik merupakan modal sosial tersendiri yang dimiliki PKB ‘Parung’ sehingga menjadi kelompok superior dan memeliki potensi yang besar dalam menentukan definisi penyimpangan. Pada kenyataannya, kita melihat betapa PKB ‘Parung’ dengan terang-terangan dan tegas mengklain bahwa PKB yang dipimpin Muhaimin merupakan PKB yang tidak legal.

- Reaksi PKB ‘Ancol’

Gusfield mengatakan jika Jika penyimpang adalah kelompok yang lemah secara politis (politically weaker Group), maka penandaan akan sangat mudah dilakukan. Reaksi tidak akan muncul dari kelompok yang di cap sebagai penyimpang. Akan tetapi, ketika penyimpang memiliki kekuatan politik, ia akan dapat melakukan upaya untuk merubah penandaan tersebut. Dalam kasus ini, kelompok yang di definisikan penyimpang oleh PKB ‘parung’ bukanlah kelompok politik weaker group. PKB ‘Ancol’ juga memiliki kekuatan politik yang dengan itu PKB ‘Ancol’ melakukan upaya untuk merubah definisi penyimpang sebagai PKB yang tidak legal menjadi PKB yang legal. Upaya PKB kubu Muhaimin dalam merubah penerapan definisi tersebut dapat dilihat dari pelaksanaan MLB yang digelar di kawasan Ancol. Dalam MLB tersebut, terdapat upaya PKB ‘Ancol’ untuk melakukan upaya deligitimasi balik atas PKB ‘Parung’. Hal ini terlihat dari pernyataan Muhaimin Iskandar selaku tokoh utama PKB ‘Ancol’ yang mengatakan bahwa ."Kita akan melihat bahwa yang hak itu hak, yang bathil itu bathil. Tidak saatnya lagi sesama PKB saling mengancam, satu dengan yang lain tidak bersatu padu untuk menguatkan partai. Kita harus mengusir anasir-anasir yang mengganggu dan mengadu domba. Kami tidak tiarap lagi dan akan bangkit membela dan bersatu padu memperjuangkan apa yang menjadi cita-cita PKB,"[30]. Selain pernyataan tersebut, upaya deligitimasi balik sebagai reaksi atas penerapan definisi penyimpangan atas PKB ‘Ancol’ juga terlihat dari adanya agenda pemecatan Gusdur sebagai ketua Dewan Syuro secara permanen dalam PKB.

Pernyataan dan sikap yang dilakukan PKB Ancol tersebut merupakan klaim pembelaan yang muncul karena PKB ‘Ancol’ masih memiliki kekuatan politik dan hal tersebut menunjukan bahwa PKB bukanlah politically weaker group.

Kesimpulan

- Jika dilihat melalui sudut pandang Gusfield, PKB ‘Parung’ merupakan kelompok superior dan memiliki kekuasaan dalam menerapkan definisi penyimpangan. Penyimpangan dalam konteks ini adalah ketidak-legalan. PKB ‘Ancol’ adalah kelompok yang dikenakan definisi penyimpang.

- Superioritas PKB ‘Parung’ disokong oleh ketokohan Gusdur sebagai kyai dan pemimpin NU yang kharismatik.

- PKB ‘Ancol’ yang merupakan kelompok yang melakukan definisi penyimpangan bukanlah politically weaker group. Dengan kekuatan politik yang dimiliki oleh PKB ‘Ancol’, kelompok ini justru mendeligitimasi PKB ‘Parung’.



[3] Ibid

[4] Makalah Mata Kuliah Sistem Politik Indonesia, Pemilu di Indonesia, Eep saefulah Fatah

[11] Ibid

[12] http://www.berpolitik.com/static/internal/2008/04/apakataanda_11505.html

[13] Pernyataan Ihsan Abdullah, Wakil Sekjen Partai bidang Lembaga Advokasi dan HAM dikutipdi http://www.kompas.com/index.php/read/xml/2008/04/16/00470060/depkum.dan.ham.wajib.terima.pkb.gus.dur

[14] Ibid

[16] Mustofa, Muhammad. 2006. Kriminologi. Depok: FISIP UI Press

[17] Joseph R Gusfield, Moral Passage, diakses di http//www.jstor.org/stable/799511

[18] Ibid

[19] ibid

[20] Ibid

[21] Ibid

[22] Zamarkhsyari Dhofier, Tradisi Pesantren; Studi tentang pandangan hidup Kyai; LP3ES

[23] Ibid

[24] Ibid

[25] Mochamad Sodik, Gejolak Santri Kota; Aktivis muda NU merambah jalan lain, 2000

[28] http://www.berpolitik.com/static/internal/2008/04/apakataanda_11505.html

[29] Affandi Mochtar, Dinamika NU; Perjalanan sosial dari Muktamar Cipasung (1994) ke Muktamar Kediri (1999); 1999

1 komentar:

  1. Bolavita Agen Betting Bola Tangkas Online Terbesar & Terpercaya.. Cashback Special 10% Khusus Bola Tangkas Online...
    Bolavita Juga Menyediakan Semua Jenis Betting Online, Pasti'a Lengkap gan :) !!

    • Sabung Ayam
    • Togel Online
    • Judi Bola
    • Casino Online
    • Tembak Ikan
    • Poker Online
    • SLOT (Play1628)
    • WM Casino

    Semua Dapat Di Mainkan Via Android & iOs !!

    Hanya di www(.)bolavita(.)club

    BBM : BOLAVITA
    Line : cs_bolavita
    WA : 081377055002

    BalasHapus